Surat Edaran Komisi Informasi Pusat Nomor 2 Tahun 2020
Surat Edaran Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Informasi Publik Dalam Masa Darurat Kesehatan Masyarakat Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Hacked by 0399obot