Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik di Institut Seni Indonesia Denpasar sebagai berikut :

  1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui website resmi https://isi-dps.ac.id/pengaduan/ dengan mengisi formulir pelaporan. Pengaduan akan diterima oleh bagian Humas selanjutnya diteruskan ke bidang yang terkait.
  2. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui email : [email protected]. Pengaduan akan diterima oleh bagian Humas selanjutnya diteruskan ke bidang yang terkait.